Pemprov Sumbar Dorong Pengusaha Bayarkan THR Lebih Cepat

BeritaSumbar.com - Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendorong pengusaha di daerah itu agar lebih cepat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerjanya pada 2015. “Kalau sesuai aturan, THR sudah harus dibayarkan dua minggu sebelum lebaran. Tetapi, idealnya sepuluh hari Ramadhan sudah boleh dibayarkan,” kata Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Sumbar, Sofyan di Padang, Jumat. Menurut dia, harga […]

Baca berita selengkapnya di sini..

from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com

Comments