Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendorong pengusaha di daerah itu agar lebih cepat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerjanya pada 2015. “Kalau sesuai aturan, THR sudah harus dibayarkan dua minggu sebelum lebaran. Tetapi, idealnya sepuluh hari Ramadhan sudah boleh dibayarkan,” kata Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Sumbar, Sofyan di Padang, Jumat. Menurut dia, harga […]
Berita Sumbar - selengkapnya --> http://ift.tt/1QHU5wj
Berita Sumbar - selengkapnya --> http://ift.tt/1QHU5wj
Comments
Post a Comment