BeritaSumbar.com - Pariaman – Kementerian Agama Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan hanya seorang dari 48 calon haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah haji (BPIH) di kota itu. “Kepada calon haji bersangkutan masih diberikan kesempatan untuk pelunasan hingga batas akhir 30 Juni 2015,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Pariaman, Ory Sativa Syakban di Pariaman, Kamis. […]
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Comments
Post a Comment