BeritaSumbar.com - Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), masih menunggu 10 nama Penjabat (Pj) yang akan mengisi kursi bupati dan wali kota yang habis masa jabatan pada 2015 agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015. “Kita baru menerima SK Mentri Dalam Negeri untuk tiga Pj yang jabatan kepala daerahnya habis […]
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Comments
Post a Comment