BeritaSumbar.com - Limapuluh Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat menangkap Dua Ibu rumah tangga (IRT), Y (43) dan N (42) asal warga Paloh Raya, Kecamatan Muara Dua, Loksumawe, Propinsi Aceh, lantaran membawa 20 Kilogram narkoba jenis ganja, Rabu (5/8). Kedua IRT tersebut masing-masing membawa 10 Kilogram dengan menggunakan tas bewarna hitam bermotif. Menurut Kapolres […]
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Comments
Post a Comment