BeritaSumbar.com - Payakumbuh – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akhirnya memenuhi tuntutan masyarakat petani Kelurahan Padang Karambia, Kecamatan Payakumbuh Selatan, terhadap dampak limbah Tempat Pemprosesan Akhir Sampah (TPAS) Regional yang terletak di Kelurahan Kapalo Koto, kecamatan yang sama. Terkait tuntutan ganti rugi akibat gagal panen, total Rp600 juta, akan dilakukan klarifikasi ulang dan diharapkan masuk dalam APBD-P Provinsi […]
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Comments
Post a Comment