Batas Maksimal Dana Kampanye Rp10 Milyar


Simpang Ampek – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menetapkan batas maksimal dana kampanye untuk masing-masing calon bupati dan wakil bupati setempat Rp10 miliar. “Penetapan batas maksimal dana kampanye tersebut setelah menerima masukan dari seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah, 9 Desember nanti,” kata Ketua KPU Pasaman […]
Berita Sumbar - selengkapnya --> http://ift.tt/1M0MrHS

Comments