Batas Maksimal Dana Kampanye Rp10 Milyar

BeritaSumbar.com - Simpang Ampek – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menetapkan batas maksimal dana kampanye untuk masing-masing calon bupati dan wakil bupati setempat Rp10 miliar. “Penetapan batas maksimal dana kampanye tersebut setelah menerima masukan dari seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah, 9 Desember nanti,” kata Ketua KPU Pasaman […]

Baca berita selengkapnya di sini..

from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com

Comments