KPU Limapuluh Kota Tetapkan Kegiatan Rapat Umum-Kampanye Pasangan Calon

BeritaSumbar.com - Sarilamak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan waktu serta tempat pelaksanaan rapat umum dan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat. Ketua KPU Limapuluh Kota Ismet Aljannata di Sarilamak, Rabu mengatakan waktu dan tempat pelaksanaan rapat umum dan kampanye itu ditetapkan melalui Keputusan KPU Limapuluh Kota Nomor 91 Tahun 2015. […]

Baca berita selengkapnya di sini..

from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com

Comments