BeritaSumbar.com - Padang – Pengusaha Basrizal Koto yang juga pemilik PT Hotel Minang Mandiri meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat melaksanakan putusan provisi Pengadilan Negeri Padang pada Selasa (14/12). “Hingga tempo yang ditentukan oleh majelis hakim apabila belum ada reaksi dari pihak tergugat, maka kami akan melaporkannya kepada pihak yang berwenang, karena tergugat tidak […]
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Comments
Post a Comment