BeritaSumbar.com - Pasaman Barat – Malang nasib Iwan Mulyadi, ia lumpuh permanen akibat ulah ceroboh seorang polisi. Tetapi ironisnya, hingga kini Polri belum menuntaskan kewajibannya membayar ganti rugi Rp 300 juta sesuai putusan pengadilan. Kejadian itu dialami Iwan pada 2006 silam, saat masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Peristiwa kelam itu mengubur cita-citanya sebagai seorang remaja. […]
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Comments
Post a Comment