BeritaSumbar.com - Padang – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum dan HAM) Sumatera Barat (Sumbar) mengevaluasi petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi, pascakaburnya lima napi pada Rabu (30/12). “Kalau terbukti lalai, petugas Lapas bisa dirotasi atau dimutasi,” kata Kepala Kantor Kanwil Kemenkum dan HAM Sumbar Ansaruddin di Padang, Minggu. Menurutnya, selain Lapas Biaro, […]
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Comments
Post a Comment