BeritaSumbar.com - Simpang Ampek – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menghentikan proses laporan dugaan pelanggaran dana kampanye pasangan bupati terpilih, Syahiran-Yulianto yang diajukan pasangan calon bupati, Zulkenedi Said-Risnawanto. “Setelah kami kaji secara teliti berdasarkan aturan yang ada maka maka laporan terkait Rekening Khusus Dana Kampaye (RKDK) tidak memenuhi persyaratan atau tidak memenuhi syarat materil,” […]
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Comments
Post a Comment