BeritaSumbar.com – Padang (28/04/2016). Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak. Pernyataan ini merupakan salah satu hak dari warga negara yang tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945. Untuk memenuhi hak tersebut adalah kewajiban bagi pemerintah untuk menjamin pendidikan bagi seluruh rakyatnya. Namun, bukan berarti masyarakat bahkan mahasiswa dapat terlepas dari kewajiban ini. Jika dilihat, tidak
Berita Sumbar - selengkapnya --> http://ift.tt/1SSqEZY
Berita Sumbar - selengkapnya --> http://ift.tt/1SSqEZY
Comments
Post a Comment