Payakumbuh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh akan menetapkan calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh periode 2017-2022, Senin 24 Oktober 2016, pukul 09.30 WIB, bertempat dihalaman Kantor KPU setempat. Penetapan itu dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka. “Segala sesuatunya sudah kita siapkan dan teragenda,” kata Sekretaris KPU Kota Payakumbuh Dipa Surya Persada, kepada beritasumbar.com, Jumat pagi (21/10/2016).
Dipa menambahkan, selanjutnya KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon. Dalam acara itu akan menghadirkan seluruh calon untuk terlibat proses pengundian nomor urut. Bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) M. Yamin, Tiakar, Kota Payakumbuh, Selasa 25 Oktober 2016. Lounching nomor urut itu akan dimeriahkan artis ibu kota dan diramaikan oleh masyarakat relawan serta tim sukses paslon masing masing.
“Kita sudah sebarkan undangan terkait penyelenggaraan ini, semoga semua dapat hadir dalam keadaan sehat. Tidak tertutup, silahkan masyarakat untuk hadir dan terlibat dalam proses itu nantinya,” kata Dipa.
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Comments
Post a Comment