
Payakumbuh – Selama operasi bersandi “zebra” yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Kota Payakumbuh, pada operasi tahun 2016 jumlah pelanggaran lalu lintas didaerah itu mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepala satuan Lalu lintas Polres Payakumbuh Iptu Yudi Satria di Payakumbuh, Senin mengatakan Operasi Zebra 2016 pihak kepolisian mengeluarkan 831 surat bukti pelanggaran (tilang), sedangkan pada 2015 hanya 725, atau meningkat 15 persen.
“Payakumbuh menempati urutan ketiga pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra 2016 setelah Kota Padang dan Bukittinggi,” kata dia.
Ia mengatakan, selama Operasi Zebra yang digelar sejak 16 hingga 29 November, pelanggaran didominasi karena pengemudi tidak lengkap surat-suratnya, baik itu Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan.
Dari 831 pelanggaran tersebut, 250 diantaranya disebabkan karena SIM, 364 karena STNK, serta penahanan kendaraan 207 unit. kendaraan yang ditilang tersebut merupakan pelanggaran yang kasat mata seperti, pengendara tidak menggunakan helm, tidak menggunakan kaca spion, serta yang tidak kelihatan seperti tidak melengkapi SIM maupun STNK.
Kemudian, pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra 2016 masih didominasi kalangan pelajar dan remaja yang jumlahnya 168 pelanggaran. Sedangkan anak dibawah umur 25 pelanggaran dan lansia (60 tahun lebih) 15 pelanggaran.
“masih didominasi pelajar, himbauan kepada orang tua agar tidak leluasa memberikan kendaraan kepada anak dibawah umur,” demikian Kasat.
Berita Sumbar - selengkapnya --> http://ift.tt/2g1w8PV
Comments
Post a Comment