
Kampar,Beritasumbar.com-Modus pencurian dengan memecahkan kaca mobil terjadi di Kampar. Namun usaha bulus pelaku di gagalkan unit reskrim Polsek tambang. Saat pelaku melakukan aksi Unit Reskrim ini sedang melakukan patroli rutin di wilkum mereka. Kamis 16/3 sore satu dari dua pelaku berhasil di ciduk di tkp di jalan lintas Pekan Baru Bangkinang km 28 desa Sei Pinang Kecamatan tambang.
Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang diringkus aparat Kepolisian ini adalah NM alias NC (LK 44) yang beralamat di Jalan Perenggangan Air Tawar Barat Kec. Padang Utara kota Padang Sumatera Barat.
Kejadian ini bermula pada Kamis (16/3) sekitar pukul 16.45 wib, ketika korban Edi Suherman (LK 42) warga Jalan Tuah Karya Panam Pekanbaru bersama rekannya Rusman dalam perjalanan dari Kampar menuju Pekanbaru dengan mengendarai mobil Toyota Kijang LGX.
Sesampai di KM 28 Desa Sei Pinang, mereka berhenti untuk makan sate di warung sate Ocu Iman.Tidak berapa lama terdengar suara kaca pecah dari arah mobil miliknya, korban langsung mengecek dan ternyata benar kaca mobilnya pecah.
Korban melihat dua orang pelaku masih berada dekat mobilnya dan langsung berteriak maling.
Disaat yang bersamaan Kanit Reskrim Polsek Tambang Iptu Charles Nainggolan bersama anggota Polsek Brigadir Putra Buana tengah berpatroli melewati lokasi tersebut, dengan sigap mereka langsung mengamankan tersangka NM alias NC.
Setelah itu mereka langsung melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri, namun sayang pelaku yang satu lagi ini berhasil meloloskan diri.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka NM alias NC beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui petugas.(man)
Berita Sumbar - selengkapnya --> http://ift.tt/2m8bk0T
Comments
Post a Comment