Oce Madril: Niat DPD Berebut Kekuasaan, Putusan MA Tak Didengar


Pakar hukum dari UGM, Oce Madril, melihat kericuhan dalam tema kocok ulang Pimpinan DPD sebagai preseden buruk. Terlebih perdebatan itu dikarenakan salah ketik putusan MA yang sebetulnya tidak subtansial.

“Dari awal DPD sudah niat bertarung untuk memperebutkan kekuasaan pimpinan, jadi apapun putusan MA tidak didengar. Karena dari awal mereka niatnya sudah merebutkan kekuasan Pimpinan DPD. Ini preseden buruk bagi DPD,” ujar Oce Madril kepada detikcom, Senin (31/4/2017).

Oce menjelaskan adanya kesalahan ketik dalam putusan MA bukan permasalahan serius. Karena kesalahan ketik dalam putusan itu tidak mengubah makna dari isi putusan.

“Itu tidak mengurangi makna dan tidak mengubah makna,” paparnya.

Oce mengatakan kalau senator DPD tidak perlu membuang energi untuk berdebat hal kosong. Karena dalam putusan itu, MA telah membatalkan tatib DPD tersebut dalam judical review.

“Tidak perlu terlalu ribut karena MA telah memberikan putusan, DPD sebagai lembaga negara harus taat dan patuh putusan MA yang sudah mencabut tatib itu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah 10 anggota DPD menggugat Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Tertib, yang salah satu poinnya adalah pemotongan masa jabatan Pimpinan DPD dari lima tahun menjadi 2,5 tahun ke MA. Gugatan itu kabul.

Ternyata, putusan MA Nomor 20 P HUM/2017 itu terdapat salah ketik. Amar nomor 3 putusan itu menyebut bukan Dewan Perwakilan Daerah, melainkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Salah ketik itu diprotes anggota DPD Nono Sampono. Nono menyebut putusan MA itu salah subjek dan objek hukum.


Berita Sumbar - selengkapnya --> http://ift.tt/2nZ7fvy

Comments