BeritaSumbar.com- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akhirnya merealisasikan pemekaran nagari di Kabupaten Limapuluh Kota. Melalui Surat Gubernur No. 120/411/Pem-2017 tertanggal 12 Juli 2017, Pemprov resmi menyatakan terbentuknya dua nagari baru, yakni Nagari Huluaie di Kecamatan Harau dan Nagari Kototinggi Maek di Kecamatan Bukikbarisan.
Ketua Pansus Pemekaran Nagari DPRD Limapuluh Kota, Wendi Chandra Dt. Marajo mengatakan pemekaran nagari dilakukan agar pelayanan pemerintah lebih baik lagi. “Pemekaran nagari semoga memberikan kemudahan terhadap pelayanan menuju kesejahteraan masyarakat,” ujar Wendi.
Sementara itu Kabid Pemerintahan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari (DPMD/N), Anharmen menyampaikan sesuai Permendagri Nomor 1 tahun 2017, akan ditunjuk salah satu PNS di kantor camat yang akan menjadi Pj Wali Nagari. Untuk alokasi dana operasional akan disampaikan pada APBD perubahan disebabkan tidak mungkin langsung diambil dari nagari induk. Berhubung APBNag sudah disahkan, lebih rumit lagi kalau dirubah kembali.
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Comments
Post a Comment