
Kampar,BeritaSumbar.com,-Diduga telah melakukan tindakan pencabulan Sodomi terhadap FZ(10) Pria gaek berinisial ZL (67) diamankan pihak Polsek Siak hulu pada Sabtu 9/12 malam.warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, diamankan petugas di kediamannya di Siak Hulu.
Pelaku dilaporkan orang tua korban SZ (36 ) warga Jl. Purnama VII Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, atas dugaan Perbuatan cabul terhadap anak kandungnya.
Orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ini setelah mendapat pengakuan dari si anak pada Sabtu 9/12 siang. Korban mengakui kepada orang tuanya ini telah beberapak kali di suruh memegang bahkan sampai mengisap kemaluan pelaku. Tidak hanya sampai di situ Korban juga mengakui pelaku juga sudah beberapa kali menyodomi dengan cara membujuk dengan imbalan uang.Mendengar pengakuan dari anaknya, kemudian SZ melaporkan hal tersebut ke Polsek Siak Hulu.
Dari cerita korban, Diperkirakan kejadian pencabulan (sodomi) yang dialami korban terjadi sekitar bulan November hingga awal bulan Desember tahun 2017, di jalan purnama VII Desa Pandau Jaya Kecamatan. Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Marupa Sibarani SH, langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan atas perkara tersebut, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku ZI alias Ajo.
Menurut Kapolsek Siak Hulu, tersangka ZI alias Ajo saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Ditambahkan Kapolsek bahwa dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, tersangka mengakui perbuatannya, jelas Kapolsek.(EM)
Berita Sumbar - selengkapnya --> http://ift.tt/2iOCvd0
Comments
Post a Comment