Nekad Akan Perkosa Anak Bawah Umur, Pria Ini Dicyduk Polisi


Kampar,BeritaSumbar.com,-Diduga kuat telah melakukan tindak kekerasan dan percobaan pemerkosaan DK (35) , seorang pria warga perumahan Bintungan V Desa tarai Bangun diamankan pihak kepolisian Polsek Tambang Kampar Riau.

DK ditangkap atas laporan EL warga Perumahan Bintungan V Desa Tarai Bangun, karena telah melakukan kekerasan dan percobaan perkosaan terhadap AN anak perempuannya yang baru berusia 13 tahun.

Peristiwa ini bermula pada Selasa sore (20/2) sekira pukul 16.30 wib, saat itu korban hendak pergi kewarung untuk membeli bakso bakar dan diperjalanan korban dicegat lalu ditarik oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.

Kemudian pelaku menarik dan membawa korban ke belakang bangunan SD Negeri 24 Desa Tarai Bangun, selanjutnya pelaku mencekik leher korban yang mengakibatkan lehernya mengalami luka ringan, saat itu pelaku mengancam korban sambil berkata “saya ini penjahat, jangan coba-coba melawan”.

Pelaku kemudian mencoba membuka baju korban, namun saat itu korban mencoba melawan sambil memukul tangan pelaku dengan sebuah toples tempat sosis, untunglah saat itu aksi pelaku diketahui oleh 2 orang anak laki-laki yang kebetulan lewat sehingga pelaku kabur melarikan diri, atas kejadian itu orang tua korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Keberadaan pelaku mulai terkuak pada Minggu pagi 25/2, saat itu anggota piket Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku ada melintas di Perumahan Bintungan V Desa Tarai Bangun Kec. Tambang.

Atas informasi tersebut anggota piket Reskrim bersama Ketua Rt dan warga setempat langsung mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, selain itu penyidik juga mengkonfirmasi kepada korban apakah mengenali terduga pelaku ini, korban menyatakan bahwa benar orang inilah yang mencoba memperkosa dan melakukan kekerasan terhadapnya.

Kapolres AKBP Deni Okvianto S.I.k MH melalaui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Zulfatriano SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur dan dijelaskan Kapolsek lebih lanjut bahwa tersangka sudah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(EM)


Berita Sumbar - selengkapnya --> http://ift.tt/2FaXl3e

Comments