Cabuli Anak Tiri Pria Ini Dicyduk Polisi


Kampar, BeritaSumbar.com,-DS alias DD (36) warga dusun Sipungguk Kecamatan Salo Kampar diamankan Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat pada Jumat 30/3 kemaren. DD dicyduk polisi karena di duga telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak bawah umur. Korban pencabulan tidak lain anak tiri pelaku sendiri yang masih berusia 12 tahun.

 

Peristiwa ini mulai terkuak pada Kamis malam (29/3) sekira pukul 23.00 wib, saat itu paman korban Baharudin yang beralamat di Desa Ganting Kec. Salo, mendapat Informasi bahwa keponakannya telah dicabuli oleh ayah tirinya dan warga Dusun Teratak Desa Sipungguk telah heboh dan resah atas kejadian ini.

Atas informasi tersebut Baharudin mendatangi rumah ponakannya itu dan bertanya kepada kakak korban. Nurul nama kakak korban mengatakan kepada sang paman bahwa adiknya memang telah di cabuli ayah tiri mereka. Bahkan sudah 4 kali di lakukan sang ayah tiri bejad ini. Atas pengakuan keponakannya ini, Baharudin lansung mendatangi Polsek Bangkinang Barat dan membuat laporan tindak pencabulan anak bawah umur. Dan meminta Polsek segera mengusut kejadian ini.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono bersama anggotanya mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan, saat petugas tiba di TKP telah banyak warga berkumpul dan mereka juga telah mengamankan terduga pelaku.

Selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Reskrim Bripka Salman melakukan negosiasi dengan warga, setelah proses negosiasi warga masyarakat menyerahkan terduga pelaku ke Pihak Kepolisian untuk selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polsek Bangkinang Barat.

Kemudian petugas melakukan proses pemeriksaan terhadap korban, saksi dan juga tersangka, setelah didapatkan cukup bukti maka dilakukan penahanan terhadap tersangka.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka DS alias DD telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan.

Kapolsek juga mengapresiasi warga yang telah menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwajib dan tidak main hakim sendiri, ungkapnya.(eman)


Berita Sumbar - selengkapnya --> https://ift.tt/2pSjyu5

Comments