
Limapuluh Kota, BeritaSumbar.com,-Sebuah koperasi bisa dikatakan aktif dan sehat adalah koperasi yang selalu melakukan rapat anggota tahunan. RAT dilakukan sekurangnya setahun sekali, dalam RAT dapat mengevaluasi bagaimana perkembangan dari neraca keuangan koperasi.
Demikian dikatakan kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM diwakili Ali Hasan, S.Sos Kasubag Umum dan Kepegawaian usai membuka RAT dan melantik pengurus Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pengayoman Pengadilan Negeri Tanjung Pati periode 2018 – 2020 di Aula Kantor Pengadilan Negeri Tanjung Pati, kamis (29/3).
Rapat anggota tahunan (RAT), kata Ali, merupakan forum tertinggi dalam koperasi untuk memutuskan perjalanan koperasi kedepannya, sekaligus salah satu kewajiban bagi pengurus untuk mempertanggung jawabkan amanah yang diemban dan salah satu indikator koperasi itu aktif.
Banyak tantangan yang harus dihadapi saat ini, lebih baik kualitas dari pada banyaknya koperasi , untuk apa banyak koperasi tapi tidak aktif. Bagaimana syarat koperasi menjadi sehat dan aktif, harus secara rutin melakukan RAT minimal setiap tahunnya. Sebuah koperasi berjalan apabila selalu berpegang pada azaz koperasi, sementara pembagiaan SHU dibagikan secara adil tidak membandingkan satu dengan yang lain.
Inilah yang dilakukan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pengayomaan Pengadilan Tanjung Pati yang setiap tahun nya terdapat kemajuan, tahun 2017 terdapat Pertambahan modal sekitar 13.92 persen pertahunnya dengan modal saat ini sebesar Rp. 362.079.432, kata mantan Kabid Pariwisata ini.
Sementara Hery Cahyono, SH Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengapresiasi seluruh anggota KPN Pengayoman untuk lebih berinovasi untuk menambah produk unggulannya dengan menggunakan ruang kantor,salah satunya untuk kantin karena setiap sidang banyak pengunjung yang datang, peluang ini harus diambil koperasi.
Lebih lanjut, dikatakannya, walaupun baru bertugas disini dan yakin Koperasi Pengayoman Pengadilan Negeri Tanjung Pati akan memberi warna baru perkoperasian di Limapuluh kota dengan tujuan mensejahterakan anggota dan keluarganya terutama masalah pendidikan.
Untuk itu, secara bersama sama dengan anggota koperasi dan pengurus baru periode 2018 – 2020 bisa bekerja sesuai amanah dengan tujuan bersama untuk kesejahteraan bersama. Pengurus yang dilantik periode 2018 – 2020 adalah Junter Sijabat, SH, MH selaku ketua, M Ihsan, SH Sekretaris, dan Andisa Masdiah, S. Kom. Sementara pengawas Evikson ketua, Basdi Alman dan Anisah Hanim anggota.(*/rel)
Berita Sumbar - selengkapnya --> https://ift.tt/2Ife6Z5
Comments
Post a Comment