Sijunjung,Berita Sumbar.Com–Kepolisian Sektor (Polsek) Sumpur Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melibatkan tiga pelaku, diamankan lima unit sepeda motor berbagai merek.
Para pelaku yang berhasil diamankan, YG (29) warga Jorong Sipua, Nagari Tanjung Labuah, RA (29) warga Jorong Lubuak Batapuak, Nagari Unggan dan BPI (25) warga Jorong Simaru, Nagari Tamparungo, ketiganya berada di Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung.
Menurut Kapolsek Sumpur Kudus Iptu Mulyadi mengatakan, pengungkapan berawal dari pada 18 November 2019 sekira pukul 00.30 WIB pelaku YG dan RA dihentikan oleh petugas ronda di Nagari Sisawah. Saat mengendarai sepeda motor, lanjutnya, mereka berdua membawa satu sak semen.
“Merasa curiga, petugas ronda menghentikan laju sepeda motor, lalu memeriksa saku keduanya. Saat pemeriksaan, petugas menemukan kunci letter Y/T disaku YG. Mengetahui kunci tersebut digunakan untuk mencuri sepeda motor, petugas segera melaporkan ke Mapolsek Sumpur Kudus,”.
Mulyadi menambahkan, keesokan harinya dilakukan pemeriksaan, dan pelaku mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat.
“Dari pengakuannya, keduanya pernah beraksi di lima tempat di kecamatan Sumpur Kudus dan juga dibantu oleh seorang pelaku lagi berinisial BPI. Tidak lama berselang, BPI langsung diamankan oleh petugas,” ujarnya.
“Pelaku YG ini merupakan seorang residivis kasus pencurian ternak (Curnak) yang baru keluar kurang lebih sebulan ini dari Lembaga Permasyarakatan,”
Kapolres Sijunjung AKBP Driharto, S.IK mengapresiasi keberhasilan Polsek Sumpur Kudus dalam mengungkap kasus curanmor yang sangat meresahkan masyarakat.
“Apresiasi juga kepada masyarakat dan Pemerintah Nagari Sisawah yang terus menggiatkan ronda malam,” katanya Kapolres. Semoga, langkah yang dilakukan warga Sumpur Kudus yang giat melakukan ronda malam ini, juga dilajukan oleh warga di nagari dan jorong di daerah kita ini. Dengan adanya kegiatan ronda malam yang rutin, bisa mengatasi dan mengurangi angka kejahatan didaerah ini, pesan kapolres.(alim)
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Comments
Post a Comment