Bawaslu Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Tingkatkan Partisipatif Dalam Pengawasan Pemilu 2020


Limapuluh Kota – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota terus mengajak seluruh komponen masyarakat meningkatkan partisipatif dalam pengawasan penyelenggaraan Pilkada 2020. Minimal, memberi laporan awal jika menemukan indikasi pelanggaran kepada Bawaslu.

“Pada Pemilu 2019 lalu, tingkat kepedulian dan partisipasi masyarakat terhadap pelaporan tindak pelanggaran terus meningkat, tapi masih perlu ditingkatkan,” kata Ketua Bawaslu Limapuluh Kota, Yoriza Asra, ketika membuka kegiatan sosialisasi Pilkada 2020 di Restoran Tiva kawasan Pulutan, Harau, Rabu (27/11).

Dari catatan Bawaslu, pada penyelenggaraan Pilkada Limapuluh Kota 2015 dan Pemilu 2019, angka partisipasi masyarakat melaporkan tindakan pelanggaran pemilu mengalami kenaikan. Ini membuktikan, kepedulian masyarakat mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran pemilu terus tumbuh.

Kendati demikian, ia menyebut, di beberapa kecamatan masih ada masyarakat yang enggan memberi informasi atau menjadi pelapor.

Sebagai wasit dalam penyelenggaraan Pilkada, Bawaslu terus berupaya mengedukasi masyarakat perihal pentingnya integritas, kredibilitas, dan transparansi penyelenggara Pilgub dan Pilbup 2020.

“Karena itu, sosilisasi ini sengaja kami gelar lebih awal karena kami berkeinginan mengajak masyarakat mengetahui pentingnya peran kita sebagai pemilih agar ikut mengawasi proses Pilkada,” kata Yoriza Asra.

Dalam sosialisasi, Bawaslu mengundang pengurus partai politik di Limapuluh Kota, Organisasi Masyarakat (Ormas), LSM hingga perwakilan pemuda dan bundo kanduang.

Tujuannya agar peserta bisa memberikan pemahaman terhadap kadernya dan masyarakat umum terkait Pilkada.

Hadir menjadi nara sumber, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, Akademisi UIN Imam Bonjol Padang, Abrar, hingga komisioner Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata dan Zumaira.

Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen, dalam materinya sempat mengingatkan serta mengajak masyarakat mengawasi setiap indikasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), sepanjang tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020.

Sebab, potensi dan indikasi keterlibatan Aparat Sipil Negara (ASN) terkait netralitas semakin tinggi. Pada Pemilu 2019 lalu, di Sumatera Barat sekitar 27 ASN dilakukan proses penindakan karena terindikasi melakukan pelanggaran sesuai ketentuan Undang-Undang.

“Termasuk di Limapuluh Kota, ada sekitar tiga kasus terkait netralitas ASN. Ketiganya sudah ditindaklanjuti bahkan telah diberikan sanksi oleh KASN.
Karena itu mari sama-sama kita awasi, jangan sampai ada lagi pihak-pihak yang dituntut netralitasnya terlibat politik praktis,” terangnya.(humas)


Berita Sumbar - selengkapnya --> https://ift.tt/37MFETd

Comments