Payakumbuh,BeritaSumbar.com,-Satreskrim Polres Payakumbuh pada Minggu 24/11 kemaren amankan 4 orang sopir truck. Keempat sopir truk tersebut masing-masing AF (32), AY (40), RD (42) serta H (38) diamankan karena diduga melakukan perjudian disalah saru warung nasi yang berada di Kelurahan Piliang Padang Tinggi Kecamatan payakumbuh Barat Kota Payakumbuh.
Keempat pria yang merupakan sopir truk antar Propinsi itu dibekuk Tim yang dipimpin lansung oleh Kasatresrkim Polres Payakumbuh, AKP Ilham Indarmawan. Mereka (penjudi.red) berhasil ditangkap karena warga sekitar yang mengaku resah dengan aktivitas judi itu, sehingga warga melapor ke Pihak kepolisian.
Selain mengamankan empat orang tersebut, Polisi (Tim Reskrim.red) juga mengamankan sejumlah barang bukti permainan judi, yakni uang sebesar Rp. 200.000, batu domino serta tusuk gigi. Penangkapan para tersangka bertepatan dengan Operasi Pekat Singgalang 2019 yang tengah digelar jajaran Polda Sumbar.
“ Keempat tersangka yang merupakan sopir ini kita tangkap atas laporan warga sekitar yang mengaku resah dengan aktivitas perjudian yang dilakukan disebuah kedai nasi di Kelurahan Piliang Padang Tinggi. Selain tersangka, kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.” Sebut Kapolres Payakumbuh AKBP. Doni Setyawan melalui Kasatreskrim AKP Ilham Indarmawan didampingi Kasubag Humas IPDA Aiga Putra, Selasa 26 November 2019.
Kasat Reskrim juga menambahkan, dari keterangan salah seorang tersangka kepada Penyidik, aksi perjudian itu mereka lakukan saat jam istirahat setelah makan sambil menunggu keberangkan untuk mengantarkan muatan. Karena tengah asyik bermain judi, para tersangka tidak mengetahui saat anggota kepolisian datang untuk melakukan penangkapan.
“ Salah seorang tersangka mengaku melakukan aksi perjudian sambil menunggu waktu keberangkatan mengantarkan barang/muatan. Karena menduga yang datang adalah warga yang juga akan makan, para tersangka tidak menaruh curiga pada anggota polisi/Reskrim yang berpakaian preman.” Tambah Ilham.
Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, hingga kini keempatnya masih ditahan di Sel Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat.(*)
Baca berita selengkapnya di sini..
from Berita Sumbar
via BeritaSumbar.com
Comments
Post a Comment