
Payakumbuh, BeritaSumbar.com – Rintik gerimis yang membasahi Kota Payakumbuh semakin membakar semangat Kepolisian Resor Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Aplikasi Polisiku ditambah dengan fitur pemadam kebakaran dan ambulans, bertujuan untuk semakin memudahkan masyarakat.
“Adanya penambahan fitur di aplikasi PolisiKu itu pelayanan tidak hanya akan direspons pihak kepolisian, tetapi juga dari pihak Pemko Payakumbuh dengan adanya fitur kebakaran yang dapat langsung direspons pemadam kebakaran (damkar).” Ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, Senin pagi (24/02/2020).
Pada aplikasi yang sudah bisa diunggah tersebut juga ditambahkan fitur bencana, laporan pungli, dan ambulans. Pihaknya juga akan mengembangkan fitur lainnya seperti PLN.
“Dengan fitur ini kita akan memangkas birokrasi, jadi seluruh laporan langsung masuk ke yang bersangkutan. Tidak hanya kepolisian,” katanya.
Selain itu, Polres Payakumbuh bersama TNI dan Pemkot Payakumbuh juga meresmikan pos terpadu di dekat pasar Tugu Adipura Kota Payakumbuh.
“Pos terpadu yang kita resmikan kali ini adalah milik bersama, tidak hanya kepolisian. Kita menempatkannya di pusat keramaian di Payakumbuh,” katanya.
Ia menyebutkan pos terpadu ini bertujuan menekan angka kriminalitas dan termasuk dalam kawasan tertib berlalu lintas.
“Jadi kita akan cepat merespons apa saja kejadian di Payakumbuh, baik lalu lintas, kejahatan maupun lainnya,” kata dia.
Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengapresiasi pengembangan aplikasi pelayanan oleh Polres Payakumbuh.
“Saya telah meminta kepada seluruh OPD yang termasuk ke dalam bagian ini untuk berpartisipasi aktif dan tanggap untuk bersama-sama memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, banyak keuntungan dari aplikasi yang telah dikembangkan oleh Polres Payakumbuh, dan akan mempermudah masyarakat ketika membutuhkan bantuan baik dari pihak kepolisian dan pemerintahan.
“Pos terpadu yang juga diresmikan ini akan membuat kita lebih bisa bekerja sama membangun kota ini menjadi lebih baik,” katanya. (frp)
Berita Sumbar - selengkapnya --> https://ift.tt/2ViOfZK
Comments
Post a Comment