BeritaSumbar.com -
Baca berita selengkapnya di sini..
from Beritasumbar.com
via BeritaSumbar.com
Beritasumbar.com - Berita Sumbar | Informasi Berita Terkini
Payakumbuh, BeritaSumbar – Sebanyak empat pelaku usaha di Kota Payakumbuh telah mendapatkan sanksi tertulis dari Satgas COVID-19 setempat selama operasi yustisi dalam penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020. Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra mengatakan tertulis kepada empat pelaku usaha saat operasi yustisi bersama Tim Terpadu Provinsi Sumbar pada 26 Oktober lalu. Keempat kafe tersebut […]
The post Empat Pelaku Usaha di Payakumbuh Telah Mendapatkan Sanksi Tertulis Selama Operasi Yustisi appeared first on Beritasumbar.com.
Baca berita selengkapnya di sini..
from Beritasumbar.com
via BeritaSumbar.com
Comments
Post a Comment